Segala puji hanya milik Allah SWT. yang telah memberikan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga kita terus bersemangat membimbing dan mendidik serta memimpin anak-anak/adik-adik kita, agar kelak mereka menjadi manusia yang berguna bagi nusa, bangsa dan agamanya. Shalawat dan salam semoga terus dilimpahkan selalu kepada Duta Besar Kerajaan Allah SWT. yakni Rasul terakhir Muhammad SAW, beserta keluarganya, para sahabat-sahabatnya, beserta umatnya hingga akhir zaman.
Seorang dokter dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugas kedokterannya. Karena kita tahu bahwa untuk mendiagnosa seorang pasien tentang apa jenis penyakitanya harus dilakukan oleh orang yang ahli dan dia adalah dokter. Seorang dokter dan masyarakat pada umumnya pasti mengatakan bahwa menjadi dokter itu harus orang yang betul-betul pintar. Sehingga terkadang seorang guru menyarankan kepada anak didiknya “Nak, kamu belajar yang rajin supaya nanti bisa menjadi dokter”. Kata anak didiknya “Saya nggak mau menjadi dokter. Saya mau menjadi seperti ibu/bapak guru sajah”. Dengan terbata-bata gurunya pun menjawab. “Nnnnnnnnnnnak, nanti kamu jangan menjadi guru y....h! Cukup ibu/bapak guru saja yang merasakan bagaimana pahit getirnya menjadi seorang guru!” Padahal seharusnya kita sadari bahwa tugas seorang dokter lebih identik dengan penanganan terhadap anggota tubuh atau jasad yang sakit. Kalau tugas dokter menyembuhkan jasadnya yang sakit, maka tugas guru adalah mendidik, membimbing serta memimpin jasmani dan rohaninya agar tidak sakit dikemudian hari.
Kalau melihat karena bayaran/gaji seorang dokter lebih mahal dari pada seorang guru di negara kita ini, karena juga tidak bisa kita pungkiri bahwa kuliah di kedokteran biayanya lebih mahal dan dia dinyatakan lulus apabila telah melaksanakan berbagai macam penelitian terhadap berbagai macam jenis penyakit dan cara penyembuhannya, observasi, pelatihan dan praktek yang mendalam dan sebagainya sehingga bisa dinyatakan lulus.
Sementara kuliah pada jurusan ilmu keguruan terkadang persyaratan-persyaratan hanya sebuah formalitas belaka. Tidak mengikuti mata kuliah, penelitian, praktek observasi bisa di ganti dengan uang yang pada akhirnya melahirkan calon-calon guru yang tidak kompeten dan profesional, yang pada akhirnya meresahkan siswa dan orang tua siswa serta lembaga dan masyarakat dimana dia berada. Belum lagi bayarannya sama dengan anak-anak sekolah di TK/RA, bahkan lebih mahal bayaran SPP TK/RA dari pada bayar kuliah.
Maka orang-orang pun berbondong-bondong kuliah pada jurusan ilmu keguruan, apalagi janji pemerintah untuk meningkatkan kesejahtraan guru, maka orang yang tadinya tidak pernah bermimpi menjadi guru pun beralih profesi sebagai guru dengan kemampuan seadanya. Fenomena seperti inilah yang membuat rusaknya keadaan pendidikan di negeri ini.
Menjadi guru, guru yang kaaffah, jangan setengah-setengah. Jangan dilihat dari bayaran/gaji setiap bulannya. Meskipun gajinya lebih kecil dari pada gaji seorang dokter, tapi kalau dilakukan dengan sungguh-sungguh, karena panggilan hati, ikhlas, maka berapapun gajinya tidak masalah yang penting lancar. Apalagi sekarang pemerintah sedang memperhatikan nasib guru. Berapapun gaji kita, tidak bisa untuk membayar tugas dan peran kita dalam membimbing dan mendidik serta memimpin anak didik kita. Dan berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen, maka kedepan guru dituntut untuk lebih kompeten dan profesional, sehingga menjadi guru tidak asal jadi.
Untuk itu kepada guru-guru kita,. “Teruslah mendidik anak-anak kita, karena mereka akan hidup bukan di masa kita”. Kepada teman-teman,, “Ingat…!!! Perjuangan masing panjang, pilih kedewasaan karena tua akan menjadi nyata”.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan. “tak ada gading yang tak retak”. Akhirnya kepada Allah SWT. jualah saya berserah diri dan bermohon ampun, semoga apa yang saya lakukan ini menjadi amal yang sholeh di sisi Allah SWT.
Bogor, Februari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar