Rabu, 23 Februari 2011

Pesan Untuk Guruku

Segala puji hanya milik Allah SWT. yang telah memberikan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga kita terus bersemangat membimbing dan mendidik serta memimpin anak-anak/adik-adik kita, agar kelak mereka menjadi manusia yang berguna bagi nusa, bangsa dan agamanya. Shalawat dan salam semoga terus dilimpahkan selalu kepada Duta Besar Kerajaan Allah SWT. yakni Rasul terakhir Muhammad SAW, beserta keluarganya, para sahabat-sahabatnya, beserta umatnya hingga akhir zaman.

Seorang dokter dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugas kedokterannya. Karena kita tahu bahwa untuk mendiagnosa seorang pasien tentang apa jenis penyakitanya harus dilakukan oleh orang yang ahli dan dia adalah dokter. Seorang dokter dan masyarakat pada umumnya pasti mengatakan bahwa menjadi dokter itu harus orang yang betul-betul pintar. Sehingga terkadang seorang guru menyarankan kepada anak didiknya “Nak, kamu belajar yang rajin supaya nanti bisa menjadi dokter”. Kata anak didiknya “Saya nggak mau menjadi dokter. Saya mau menjadi seperti ibu/bapak guru sajah”. Dengan terbata-bata gurunya pun menjawab. “Nnnnnnnnnnnak, nanti kamu jangan menjadi guru y....h! Cukup ibu/bapak guru saja yang merasakan bagaimana pahit getirnya menjadi seorang guru!” Padahal seharusnya kita sadari bahwa tugas seorang dokter lebih identik dengan penanganan terhadap anggota tubuh atau jasad yang sakit. Kalau tugas dokter menyembuhkan jasadnya yang sakit, maka tugas guru adalah mendidik, membimbing serta memimpin jasmani dan rohaninya agar tidak sakit dikemudian hari.

Kalau melihat karena bayaran/gaji seorang dokter lebih mahal dari pada seorang guru di negara kita ini, karena juga tidak bisa kita pungkiri bahwa kuliah di kedokteran biayanya lebih mahal dan dia dinyatakan lulus apabila telah melaksanakan berbagai macam penelitian terhadap berbagai macam jenis penyakit dan cara penyembuhannya, observasi, pelatihan dan praktek yang mendalam dan sebagainya sehingga bisa dinyatakan lulus.

Sementara kuliah pada jurusan ilmu keguruan terkadang persyaratan-persyaratan hanya sebuah formalitas belaka. Tidak mengikuti mata kuliah, penelitian, praktek observasi bisa di ganti dengan uang yang pada akhirnya melahirkan calon-calon guru yang tidak kompeten dan profesional, yang pada akhirnya meresahkan siswa dan orang tua siswa serta lembaga dan masyarakat dimana dia berada. Belum lagi bayarannya sama dengan anak-anak sekolah di TK/RA, bahkan lebih mahal bayaran SPP TK/RA dari pada bayar kuliah.

Maka orang-orang pun berbondong-bondong kuliah pada jurusan ilmu keguruan, apalagi janji pemerintah untuk meningkatkan kesejahtraan guru, maka orang yang tadinya tidak pernah bermimpi menjadi guru pun beralih profesi sebagai guru dengan kemampuan seadanya. Fenomena seperti inilah yang membuat rusaknya keadaan pendidikan di negeri ini.

Menjadi guru, guru yang kaaffah, jangan setengah-setengah. Jangan dilihat dari bayaran/gaji setiap bulannya. Meskipun gajinya lebih kecil dari pada gaji seorang dokter, tapi kalau dilakukan dengan sungguh-sungguh, karena panggilan hati, ikhlas, maka berapapun gajinya tidak masalah yang penting lancar. Apalagi sekarang pemerintah sedang memperhatikan nasib guru. Berapapun gaji kita, tidak bisa untuk membayar tugas dan peran kita dalam membimbing dan mendidik serta memimpin anak didik kita. Dan berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen, maka kedepan guru dituntut untuk lebih kompeten dan profesional, sehingga menjadi guru tidak asal jadi.

Untuk itu kepada guru-guru kita,. “Teruslah mendidik anak-anak kita, karena mereka akan hidup bukan di masa kita”. Kepada teman-teman,, “Ingat…!!! Perjuangan masing panjang, pilih kedewasaan karena tua akan menjadi nyata”.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan. “tak ada gading yang tak retak”. Akhirnya kepada Allah SWT. jualah saya berserah diri dan bermohon ampun, semoga apa yang saya lakukan ini menjadi amal yang sholeh di sisi Allah SWT.

Bogor, Februari 2011

Minggu, 20 Februari 2011

Evaluasi

BAB I
PENDAHULUAN
Secara formal, pendidikan diselengarakan disekolah. Hal itu sering sering dikenal dengan pengajaran dimana proses belajar mengajar yang melibatkan banyak factor baik pengajar, pelajar, bahan/materi, fasilitas maupun lingkungan. Pengajaran dilaksanakan tidak hanya untuk kesenangan atau bersifat mekanis saja tetapi mempunyai misi atau tujuan bersama. Dalam usaha untuk mencapai misi dan tujuan itu perlu diketahui apakah usaha yang dialakukan sudah sesuai dengan tujuan? Jika iya, sudah sejauh mana ditempuh? Apakah anak didiknya engalami kemunduran didalam belajar atau peningkatan, dan kalau mengalami kemunduran apakah penyebabnya?
Oleh karena timbulnya pertanyaan-pertabyaan itu, maka dari itulah kami menyajikan beberapa hal tentang salah satu teknik dan alat penilaian yang dapat digunakan dalam penilaian terhadap anak didik, baik itu tentang kemampuan belajar, sikap, keterampilan, sifat, bakat, minat dan kepribadian. Adapun teknik yang akan dijelaskan dalam makalah ini adalah teknik nontes (Tes Lisan, Tes Perbuatan dan Tes Keagamaan). Salah satu teknik yang sangat membantu dalam penilaian terhadap hal-hal yang bersangkutan dengan siswa.

BAB II
PEMBAHASAN
TEKNIK EVALUASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TES LISAN, TES PERBUATAN DAN TES KEAGAMAAN

A. Pengertian Evaluasi.
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan informasi mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik.
Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah dikemukakan bahwa evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan yiga unsur yaitu input, proses dan out put. Apabila prosesdur yang dilakukan tidak bercermin pada tiga unsur tersebut maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak mampu menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembelajaran.

B. Teknik Evaluasi Non Tes (Tes Lisan, Tes Perbuatan dan Tes Keagamaan).
Ada beberapa teknik dan alat penilaian yang dapat digunakan pendidik sebagai sarana untuk memperoleh informasi tentang keadaan belajar peserta didik. Penggunaan berbagai teknik dan alat itu harus disesuaikan dengan tujuan penilaian, waktu yang tersedia, sifat tugas yang dilakukan peserta didik, dan banyaknya/jumlah materi pembelajaran yang sudah disampaikan.
Di dalam dunia pendidikan dan pengajaran telah umum dikenal bahwa bentuk tes atau ujian diantaranya adalah Tes tertulis, Tes lidan dan Tes perbuatan atau Praktek.
Berikut akan kami jelaskan mengenai Tes Lisan dan Tes Perbuatan.

1. Teknik Evaluasi melalui Tes lisan
Tes lisan merupakan tes yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara pendidik dan peserta didik dalam bentuk lisan. Sebagaimana tes tertulis, pengerjaan oleh siswa dapat berupa jawaban atas pertanyaan maupun tanggapan atas pernyataan yang diajukan.
Pertanyaan lisan dapat digunakan untuk mengetahui taraf peserta didik untuk masalah yang berkaitan dengan kognitif. Pertanyaan lisan yang diajukan di kelas harus jelas, dan semua peserta didik harus diberi kesempatan yang sama. Dalam melakukan pertanyaan di kelas prinsipnya adalah : mengajukan pertanyaan, memberi waktu untuk berfikir, kemudian menunjuk peserta untuk menjawab pertanyaan. Baik benar atau salah jawaban peserta didik, jawaban tersebut ditawarkan lagi untuk mengaktifkan kelas. Tingkat berfifkir untuk pertanyaan lisan di kelas cenderung rendah, seperti pengetahun dan pemahaman.
a. Macam-macam tes lisan
Tes lisan termasuk juga kelompok tes verbal, yaitu tes soal dan jawabannya menggunakan bahasa lisan. Dari segi persiapan dan cara bertanya, tes lisan dapat dibedakan menjadi dua yakni:
1. Tes lisan bebas
Yaitu pendidik dalam memberikan soal kepada peserta didik tanpa menggunakan pedoman yang dipersiapkan secara tertulis
2. Tes lisan berpedoman
Pendidik menggunakan pedoman tertulis tentang apa yang akan ditanyakan kepada peserta didik.
b. Bentuk-bentuk Tes Lisan.
Tes lisan dapat berbentuk seperti berikut:
1. Seorang penguji menilai seorang siswa.
2. Seorang penguji menilai sekelompok siswa.
3. Kelompok penguji menilai seorang siswa.
4. Kelompok penguji menilai sekelompok siswa.
c. Pelaksanaan tes lisan
Berikut hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan tes lisan antara lain adalah sebagai berikut:
1. Pertahankanlah situasi evaluasi dalam pelaksanaan tes lisan. Guru harus tetap menyadari bahwa tujuan evaluasi adalah untuk mendapatkan gambaran tentang prestasi belajar yang dicapai oleh murid-murid.
2. Janganlah guru membentak-bentak seorang murid karena murid tersebut memberikan jawaban yang menurut penilaian guru merupakan jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan.
3. Jangan pula ada kecenderungan untuk membantu seoarang murid yang sedang di tes dengan memberikan kunci-kunci tertentu karena kita merasa kasihan atau simpati pada murid tersebut. Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip evaluasi karena kita bertindak tidak adil terhadap murid yang lain.
4. Siapkanlah terlebih dahulu suatu rencana pertanyaan serta score jawaban yang diminta untuk setiap pertanyaan. Hal ini untuk menjaga agar guru jangan samapai terkecoh oleh jawaban yang ngelantur dari murid-murid.
5. Laksanakanlah skoring secara teliti terhadap setiap jawaban yang diberikan oleh murid.
6. Tes lisan harus berlangsung secara wajar. Jangan sampai menimbulkan rasa takut, gugup, serta panik dikalangan testee.
7. Harus diusahakan terciptanya keseimbangan alokasi waktu, antara testee yang satu dengan yang lain.
8. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan hendaknya dibuat bervariasi.
9. Sejauh mungkin dapat diusahakan tes lisan itu berlangsung secara individual (satu demi satu).

d. Kelebihan dan Kelemahan Tes Lisan.
Tes lisan sebagai alat evaluasi penilaian memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan.
Diantara kelebihan tes ini adalah :
1. Dapat menilai kemampuan dan tingkat pengetahuan yang dimiliki peserta didik, sikap, serta kepribadiannya karena dilakukan secara berhadapan langsung;
2. Bagi peserta didik yang kemampuan berpikirnya relatif lambat sehingga sering mengalami kesukaran dalam memahami pernyataan soal, tes bentuk ini dapat menolong sebab peserta didik dapat menanyakan langsung kejelasan pertanyaan yang dimaksud.
3. Hasil tes dapat langsung diketahui peserta didik.
Adapun Kelemahan dari tes lisan adalah :
1. Subjektivitas pendidik sering mencemari hasil tes.
2. Waktu pelaksanaan yang diperlukan relatif cukup lama.

2. Teknik Evaluasi melalui Tes perbuatan.
Tes perbuatan yakni tes yang penugasannya disampaikan dalam bentuk lisan atau tertulis, dan pelaksanaan tugasnya dinyatakan dengan perbuatan atau unjuk kerja. Penilaian tes perbuatan dilakukan sejak peserta didik melakukan persiapan, melaksanakan tugas, sampai dengan hasil yang dicapainya. Pada umumnya pelaksanaan tes perbuatan dibutuhkan untuk memperoleh informasi yang diperlukan berkaitan dengan kemampuan menampilkan sesuatu, misalnya praktek kesenian, deklamasi, keterampilan manual dan melakukan percobaan atau praktik laboratorium.
Untuk menilai tes perbuatan pada umumnya diperlukan sebuah format pengamatan, yang bentuknya dibuat sedemikian rupa agar pendidik dapat menuliskan angka-angka yang diperolehnya pada tempat yang sudah disediakan. Bentuk formatnya dapat disesuaikan menurut keperluan. Untuk tes perbuatan yang sifatnya individual, sebaiknya menggunakan format pengamatan individual. Untuk tes perbuatan yang dilaksanakan secara kelompok digunakan format tertentu yang sudah disesuaikan untuk keperluan pengamatan kelompok.
a. Bentuk tes perbuatan.
Tes Pebuatan berbentuk:
1. Kelompok.
2. Perseorangan.
b. Penyusunan soal tes bentuk tes perbuatan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tes perbuatan adalah:
1. Komponen-komponen yang akan dinilai dengan tes ditentukan terlebih dahulu.
2. Norma penilaian secara kualitatif ditentukan terlebih dahulu. Misalnya baik, cukup dan kurang.
3. Mengubah nilai kualitatif kedalam nilai kuantitatif.
4. Angka seorang murid adalah jumlah angka setiap masing-masing pertanyaan.
Berikut contoh soal yang berkaitan dengan tes perbuatan :
Apabila rumusannya berbunyi:
1. Siswa dapat mengerjakan sholat.
2. Siswa dapat mengerjakan wudlu.
Maka soal di dalam tes perbuatan ini berupa:
1. Coba kerjakan/ praktekan sholat yang dimulai dari takbirotul ikhram sampai tahiat akhir!
2. Coba lakukan cara berwudlu dengan baik dan benar!
Soal-soal tes dapat juga berupa tugas-tugas seperti mengerjakan sholat jum’at di masjid , mempraktekan shalat dan lain sebagainya menurut standar kompetensi dan kompetensi dasar yang sudah di buat.
c. Teknik Pelaksanaan Tes Perbuatan
Dalam pelaksanaan tes perbuatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh penguji, yaitu:
1. Penguji harus mengamati dengan teliti, cara yang ditempuh oleh siswa dalam menyelesaikan tugas yang telah ditentukan.
2. Agar dapat mencapai kadar obyektivitas setinggi mungkin, hendaknya penguji jangan berbicara atau berbuat sesuatu hal yang berkaitan dengan soal yang akan diujikan yang dapat mempengaruhi siswa yang sedang mengerjakan tugas tersebut.
3. Dalam mengamati siswa yang sedang melaksanakan tugas itu, hendaknya penguji telah menyiapkan instrumen berupa lembar penilaian yang di dalamnya telah ditentukan hal-hal apa sajakah yang harus diamati dan diberikan penilaian.
3. Teknik evaluasi melalui Tes keagamaan.
Nabi Muhammad dalam melaksanakan dakwah dan pengajaran sering mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar para sahabatnya, dengan system Tanya jawab serta musyawarah. Tujuannya adalah untuk mengetahui mana diantara sahabat beliau yang cerdas, patuh dan saleh atau mana yang kreatif dan aktif responsive terhadap penyelesaian problem-problem yang dihadapi bersama Nabi pada suatu keadaan tertentu.
Adapun metode yang dikembangkan rosul dalam mengembangkan pendidikan adalah:
a. Dalam bidang keimanan: melelui Tanya jawab dengan penghayatan mendalam dan di dukung oleh bukti-bukti rasional dan ilmiah.
b. Materi ibadah: Disampaikan dengan metode demonstrasi dan peneladanan sehingga mudah diikuti masyarakat.
c. Bidang Akhlak: Nabi menitikberatkan pada metode Peneladanan, Nabi tampil dalam kehidupan sebagai orang yang memiliki kemuliaan dan keagungan baik dalam ucapan maupun perbuatan.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pada dasarnya pada setiap test yang dilaksanakan baik berbentuk tes dan non tes memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mengukur sejauh mana kemampuan siswa dalam mengikuti pelajaran. hanya saja masing-masing tipe test memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi pada saat pelaksanaan test.. Oleh karena itu setiap guru yang melaksanakan test harus dapat memilih tipe test yang paling baik untuk digunakan.

DAFTAR PUSTAKA
1. N, Sudirman. Ilmu Pendidikan. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung : 1991.
2. Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Bumi Aksara. Jakarta : 1999.
3. Sirait, Bistok. Menyusun Tes Hasil Belajar. IKIP SEMARANG PRESS. Semarang
4. Rasyid, Harun dan Mansur. Penilaian Hasil Belajar. CV Wacana Prima. Bandung : 2008..